KEPMENKES No. 907 / 2002 : Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
Ditulis oleh EG Giwangkara S di/pada Rabu, Maret 28 2007
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NO. 907/MENKES/SK/VII/2002
Tanggal 29 Juli 2002
TENTANG
SYARAT-SYARAT DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR MINUM









sumpena berkata
Selamat Pagi Kang Giwangkara,
Perkenalkan nama saya Asep tinggal di Batam, saya berterima kasih sekali atas informasinya karena memang saya membutuhkan data ini. Saya bersama teman-teman berencana membuka usaha air dalam kemasan. Boleh minta tolong bagaimana cara mengurus untuk mendapatkan No MD, No ML, SNI, DepKes & BPOM. Kalau berkenan mohon dibalas lewat japri atau diposting di weblog ini.
Terima kasih
Salam Baktos
Asep
sp.smpn@gmail.com
sumpena.wordpress.com
Yani Damayanti berkata
Terima kasih atas postingannya ttg KepMenKes yang ini, Pak.
Walaupun saya skrg sudah tdk bekerja di bidang kimia or related lagi, tp suatu saat saya percaya hal ini akan saya gunakan lagi.
Kapan yah kita bisa ketemu di Cepu / Tuban?
sudarwin, Makassar Sulsel berkata
wah, terima kasih banyak atas infonya, memperkaya info standard lingkungan pada kami. Aku bekerja di kantor MenLH Reg. makassar dan sangat related.
EG Giwangkara S berkata
1. Sumpena :
Wah, kalau bagaimana prosedur mendapatkan dokumen yang anda butuhkan saya kurang ngerti. Tapi mungkin ada bagusnya anda mulai mencari di LIPI, BSN, Depkes dan BPOM. Mungkin dari sana anda akan mendapatkan petunjuk harus kemana.
EG Giwangkara S berkata
2. Yani Damayanti :
Sama dong, saya sekarang sudah tidak di Lab lagi, tapi di IT.
Tapi saya yakin suatu saat pengetahuan saya tentang laboratorium akan digunakan lagi..
Hm… kapan ya kita bisa ketemuan di Cepu ?
Mungkin bulan Juli 2007 ini saya akan bawa grup field-trip siswa SMAKBO ke Cepu dan Kawengan untuk belajar tentang minyak seperti tahun lalu. Mau ikutan ?
EG Giwangkara S berkata
3. Sudarwin :
Sukur deh kalau artikel disini bisa bermanfaat bagi Bapak.
Riris berkata
Selamat pagi !
Saya ingin menanyakan apakah KEPMENKES no. 907 tahun 2002 dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan dan/atau Petunjuk Teknis? Terima kasih.
erge berkata
terima kasih…
anda menyelamatkan hidup saya…
akhirnya saya bisa mendapatkan acuan untuk tugas akhir saya..
yosef robert berkata
Selamat pagi,
Saya mau tanya, bagaimana caranya saya mendapatkan instruksi kerja tentang teknis pengujian fisika dan kima kualitas air minum?
Terima kasih, bapak-2 dan ibu-2 yang mau bantu saya.
asepsh berkata
terima kasih atas informasinya yang sangat bermanfaat untuk bisnis saya,
saat ini saya telah mendirikan perusahaan khusus menangani pengolahan air limbah untuk proses menjadi air bersih dan air minum, dengan sasaran gedung bertingkat, perkantoran, mall, rumah sakit, hotel, apartemen, universitas dan industri. sistem pembiayaan zero investmen, semua biaya peralatan dan lainnya kami yang menanggung, dan konsumen cukup membeli air hasil proses, dengan harga jual air dibawah harga PDAM per m3, dengan kapasitas/volume sesuai hasil pembuangan air limbah dari WTP. jangka waktu kontrak minimal 8 tahun.
beberapa keuntungan untuk konsumen adalah.
1. Penghematan biaya air bersih mencapai 20% dibawah harga PDAM khusus untuk daerah Jakarta.
2. Ramah lingkungan (Green Building) tanpa mengeluarkan biaya investasi
3. kwalitas air yang lebih baik, dengan acuan sesuai Menkes N0. 416 air bersih dan 907 air minum
harapan kami mari kita sama-sama melakukan penyelamatan lingkungan dari bahaya pencemaran air limbah. agar dapat tercipta lingkungan yang sehat.
terima kasih